SPI Gelar Pelatihan UNDROP Regional IV di Mataram

Lentera Utara - Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar Pelatihan UNDROP Regional IV di Balai Latihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) NTB, Kota Mataram, pada 5–7 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti pengurus dan anggota SPI dari Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas kader SPI terhadap Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP).
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi terkait hak atas tanah, hak atas benih, hak atas pangan, hak atas keadilan, serta strategi implementasi UNDROP yang dapat diterapkan di tingkat daerah. Selain itu, peserta juga menyusun rencana tindak lanjut sebagai bagian dari penguatan kerja organisasi dan perjuangan petani di wilayah masing-masing.
Ketua DPC SPI Kabupaten Lombok Utara, Budiartoyo saat diwawancarai menyampaikan “harapan saya pengurus dan anggota SPI melalui kegiatan ini dapat memahami isi dari deklarasi Hak Asasi Petani secara menyeluruh, sehingga dapat dijadikan dasar dalam memperjuangkan hak-hak petani dan menguatkan kerja organisasi di daerah."